HomeRegionalDPRD Samarinda Soroti Lemahnya Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

Banner DPRD Samarinda 2025 e1746597208845

Topik7.com, Samarinda – Perilaku masyarakat yang masih merokok sembarangan dinilai mencerminkan lemahnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Padahal aturan tersebut sudah jelas tercantum dalam Perda Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2017.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai banyak warga belum patuh karena sosialisasi yang dilakukan masih terbatas.

“Harus diperkuat supaya masyarakat benar-benar paham risiko merokok, bukan hanya tahu aturannya,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

Menurutnya, kebiasaan merokok masih dianggap hal biasa, padahal dampaknya bisa merugikan tidak hanya perokok, tetapi juga orang di sekitarnya.

“Dampaknya besar. Ini yang harus disosialisasikan dengan masif,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap kesehatan masyarakat. Kawasan yang dilarang merokok, termasuk saat berkendara, harus diawasi lebih ketat.

“Ya pemerintah harus lebih bijak, wilayah yang memang dilarang merokok harus diperketat kalau ingin masyarakat kita sehat,” pungkasnya.
(Sn/Adv DPRD Samarinda)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular