Kutai Timur – Baru – baru ini Kecamatan Long Mesangat yang terletak di Kabupaten Kutim (Kutai Timur) resmi dikembangkan fungsinya menjadi pusat produksi padi. Artinya, kedepannya Kecamatan Long Mesangat akan berkontribusi lebih besar terhadap upaya swasembada pangan daerah Kutai Timur.
Upaya Swasembada Pangan: Long Mesangat Kini Miliki 70 Hektar Lahan Sawah
Dessy Wahyu Futrisia sebagai Kepala Bidang Tanaman Pangan dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur menyatakan pada saat ini Kecamatan Long Mesangat tercatat memiliki 70 hektar lahan sawah yang sudah siap untuk dipanen. Jenis padi yang dibudidayakan di Kecamatan Long Mesangat merupakan padi Mekongga.
Padi Mekongga dikenal sebagai salah satu jenis padi unggul berkualitas dan tentunya telah mengantongi sertifikasi. Tak hanya lahan sawah yang sangat luas dan masif, saat ini Kecamatan Long Mesangat juga sedang membangun kawasan penangkaran padi dengan luas 2.5 hektar.
“Penangkaran ini salah satu terobosan untuk menyediakan benih padi yang bersertifikat di Long Mesangat,” ujar Dessy Wahyu Futrisia selaku Kepala Bidang Tanaman Pangan dari DTPHP (Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perternakan) Kabupaten Kutai Timur.
Kehadiran kawasan penangkaran padi diharapkan akan semakin meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Long Mesangat. Sebagai informasi, pada tahun sebelumnya, hasil panen dari Kecamatan Long Mesangat sudah mencapai angka 6.5 ton per hektar. Angka panen yang tinggi ini berhasil diraih berkat kesuksesan panen dari benih padi unggul Mekongga.
Long Mesangat Targetkan Peningkatan Volume Panen Padi
Meskipun jumlah panen di Kecamatan Long Mesangat sudah menuai hasil yang cukup positif, produksi padi harus tetap ditingkatkan demi meraih swasembada pangan yang sukses. Pasalnya, kebutuhan beras di Kabupaten Kutai Timur pada saat ini masih belum tercukupi dari hasil panen lokal.
Dessy Wahyu Futrisia menyebutkan produksi beras lokal pada saat ini hanya dapat memenuhi kurang lebih 14.000 – 20.000 ton setiap tahunnya. Angka ini masih jauh dibawah kebutuhan konsumsi beras Kabupaten Kutim (Kutai Timur) yang berada di angka 38.000 ton setiap tahunnya.
“Saat ini, masih ada kekurangan untuk wilayah Kutai Timur, sebagian besar harus dipasok dari luar daerah,” jelas Kepala Bidang Tanaman Pangan dari DTPHP (Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perternakan) Kabupaten Kutai Timur, Dessy Wahyu Futrisia.
Untuk meningkatkan jumlah produksi beras kedepannya, pihak DTPHP (Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perternakan) Kabupaten Kutai Timur tengah berusaha untuk mengoptimalkan 230 hektar lahan sawah yang dimiliki oleh Kecamatan Long Mesangat.
