HomeRegionalPPU Fokus Pembentukan Kecamatan Baru, Ternyata Ini Regulasi Wajibnya

PPU Fokus Pembentukan Kecamatan Baru, Ternyata Ini Regulasi Wajibnya

Penajam Paser Utara – Demi merealisasikan penataan wilayah pasca kehadiran IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara tengah memfokuskan diri terhadap upaya pembentukan kecamatan baru.

Nicko Herlambang selaku Asisten I Setda PPU menyatakan pihaknya baru saja bertemu dengan tim gabungan yang terdiri dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), BIG (Badan Informasi Geospasial dan berbagai institusi teknis lainnya.

“Jadi sudah menerima kunjungan dari beberapa tim pusat. Dari Kemendagri itu hadir Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Inspektorat Jenderal, Biro Hukum, dan dari Badan Informasi Geospasial,” ujar Nicko Herlambang dalam kapasitasnya sebagai Asisten I Setda PPU.

Regulasi Pembentukan Kecamatan Baru di Penajam Paser Utara

Sebelumnya, penerbitan surat dari Bupati Penajam Paser Utara menjadi penggerak upaya pembentukan kecamatan baru yang dipastikan sudah sesuai dengan regulasi.

Nicko Herlambang menjelaskan bahwa kebutuhan pembentukan kecamatan baru didorong dari kondisi administratif dan geografis dimana sebagian wilayah PPU sudah memasuki kawasan IKN.

Selain arahan dari Bupati PPU, surat dari Basuki Hadimuljono selaku Kepala Otorita IKN mendorong upaya penataan administrasi wilayah yang ada di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

“Memang mau tidak mau, harus ada pembentukan kecamatan baru. Karena sebagian wilayah PPU terpotong oleh IKN, otomatis jumlah kecamatan berkurang. Padahal dalam regulasi, kabupaten minimal harus memiliki lima kecamatan,” jelas Nicko Herlambang kembali.

Saat ini pihak Setda PPU telah mengusulkan pembentukan kecamatan di wilayah Penajam dan Babulu. Diharapkan usulan kecamatan baru tersebut mampu mempercepat upaya pembangunan dan penataan wilayah di sekitar IKN.

Baca juga: Jamin Keamanan IKN, TNI Siap Bentuk 5 Batalyon Baru

Sosialisasi Kecamatan Baru

Tim gabungan pembentukan kecamatan baru telah melakukan survei batas wilayah di kawasan Telemow, Pemaluan dan Maridan. Kegiatan survei lapangan diketahui dilakukan bersama dengan pihak PT. Arsari untuk menyaksikan secara langsung kondisi faktual wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Nicko Herlambang menegaskan bahwa pembentukan kecamatan baru akan diikuti dengan upaya penetapan kode wilayah sebagai tata administrasi pemerintahan.

Kedepannya, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas, terutama warga yang bersinggungan dengan pembentukan kecamatan baru seperti di Desa Bukit Raya, Telemow, Pemaluan, Maridan hingga Bumi Harapan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular