Nusantara – Berkomitmen untuk mempercepat laju pembangunan infrastruktur IKN, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) segera memberikan kepastian status hukum untuk para investor dengan memberikan SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) kepada 4 perusahaan pelopor investasi di IKN.
Pemberian sertifikat tersebut diharapkan bisa segera mempercepat realisasi berbagai proyek penting di kawasan IKN dan tentunya mendukung pembangunan infrastruktur di ibu kota politik negara Indonesia pada tahun 2028 mendatang.
Daftar 4 Perusahaan yang Mendorong Pembangunan Infrastruktur IKN
- PT. Arcshouse Nusantara Indonesia
PT. Arcshouse Nusantara Indonesia akan membangun hotel dan mendukung penyediaan akomodasi di kawasan IKN. Proses dan penerbitan sertifikat untuk PT. Arcshouse Nusantara Indonesia dilakukan langsung oleh pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) yang berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah PPU (Penajam Paser Utara) dan tentunya pihak Otorita IKN. - PT. Utama Gunadarma Komunika (Universitas Gunadarma)
Sesuai fungsinya, Universitas Gunadarma akan membuka program PJJ (Perkuliahan Jarak Jauh) untuk program Magister. Langkah ini tentunya akan segera mempercepat pembangunan kampus dan universitas di kawasan IKN. - PT. Pakuwon Nusantara Abadi
PT. Pakuwon Nusantara Abadi akan membangun fasilitas bus interchange dan akan segera memulai proses konstruksi hotel Four Points dan juga kawasan pusat perbelanjaan di area IKN. - PT. Medikaloka Hermina Tbk
PT. Medikaloka Hermina Tbk akan mengoperasikan Rumah Sakit Hermina Nusantara di kawasan IKN. Kedepannya, mereka juga akan menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat luas dan fasilitas kelahiran yang modern dan berkualitas.
Dasar Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah
SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) dilakukan dengan berdasarkan tata kelola dan perundang – undangan yang saat ini telah berlaku. Agung Wicaksono selaku Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN menyakini upaya pemberian sertifikat tersebut akan membuat para investor sebagai pelaku usaha semakin percaya diri dalam merealisasikan proyek pembangunan infrastruktur IKN.
“Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat pembangunan fasilitas dan infrastruktur pendukung di IKN, sehingga ibu kota negara siap berfungsi sepenuhnya pada tahun 2028,” ungkap Agung Wicaksono selaku Deputi Bidang Pendanaan & Investasi Otorita IKN sebagaimana dilansir dari Kompas.
