Tenggarong – Dalam upaya menguatkan kemandirian desa, Akhmed Reza Fachlevi selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, baru saja menyelenggarakan acara Penguatan Demokrasi ke – 3 dengan tajuk “Disentralisasi dan Otonomisasi di Era Reformasi”. Acara penguatan demokrasi tersebut dilakukan di Desa Sungai Payang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Peran Kemandirian Desa dalam Mencapai Otonomi Daerah
Kegiatan penguatan demokrasi yang diselenggarakan Akhmed Reza Fachlevi turut dihadiri oleh Endro S. Effendi selaku narasumber, Hery Kuswoyo selaku moderator. Acara penguatan demokrasi tersebut juga diikuti oleh perwakilan desa, tokoh – tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga forum RT.
Pada saat event penguatan Demokrasi tersebut berlangsung, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan kembali tentang peran penting dari desentralisasi dan juga otonomi daerah dalam usaha memperkuat demokrasi pada tingkat desa.
Setiap kebijakan otonomi daerah yang ditetapkan sudah seharusnya dapat membawa perubahan positif sekaligus memberikan kebebasan bagi pihak pemerintah desa untuk mengelola potensi dan kebutuhan mereka masing – masing.
“Otonomi daerah ini memberikan kesempatan bagi desa untuk berkembang sesuai dengan karakteristik dan potensinya masing-masing,” ujar Akhmed Reza Fachlevi dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih Besutan Prabowo Akan Dukung Ekonomi Desa
Reza Fachlevi Ajak Warga Desa Dukung Aktivitas Kemandirian Desa
Kedepannya, Akhmed Reza Fachlevi mempunyai harapan agar setiap anggota masyarakat desa dapat lebih aktif ketika menentukan kemana arah pembangunan desa di wilayahnya. Mengingat partisipasi setiap anggota masyarakat sangatlah penting dalam proses pembangunan desa, baik dalam aspek pengelolaan dan juga kebijakan anggaran.
Oleh karena itu, untuk menwujudkan upaya kemandirian desa, sudah seharusnya pihak masyarakat diberi pemahaman lebih mendalam tentang peran desentralisasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersifat lebih transparan, responsif dan juga akuntabel dalam pemenuhan kebutuhan warga desa.
“DPRD Kaltim akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada penguatan demokrasi di tingkat desa agar kesejahteraan masyarakat dapat lebih merata,” ungkap Akhmed Reza Fachlevi dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
