Nusantara – Proses pembangunan hunian IKN (Ibu Kota Nusantara) akan segera memasuki tahap baru. Baru – baru ini Maruarar Sirait sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) diketahui akan segera bertemu dengan Kepala Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) Basuki Hadimuljono demi membahas tentang proyek hunian IKN.
Rencana Rapat Pembangunan Hunian IKN Bersama AHY
Tidak hanya Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN, Maruarar Sirait selaku Menteri PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) nantinya juga akan berpartisipasi dalam rapat bersama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Menteri Koodinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK).
Rencana agenda rapat tentang pembangunan hunian IKN tersebut disampaikan oleh Maruarar Sirait seusai bertemu dengan Agung Sedayu Group dan Wakil Ketua Yayasan Budha Tzu Chi Indonesia, Sugianto Kusuma berserta berbagai kepala daerah lainnya. Lebih lanjut, rapat tentang pembangunan hunian IKN tersebut dipastikan akan berlangsung paling lambat di akhir bulan April.
“Kita akan bicara dengan Pak Basuki nanti kita kan kemarin sempet ngebangun berapa tower. Nanti, kita bicara, dan saya minta nanti dengan pak AHY juga supaya kita ada kesepakatan yang jelas. Paling lama akhir bulan ini, tolong diadain ya kan pak ya Sama pak Basuki sama pak AHY ya. Supaya kita bicara soal IKN, posisi kita bagaimana ya,” jelas Maruarar Sirait sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Baca juga: Rumah Murah di IKN: Hunian Berkualitas di Bawah Rp 200 Juta
Upaya dan Dukungan Pelaksanaan Pembangunan Hunian IKN
Sampai saat ini, pihak Otorita IKN telah menyelenggarakan pertemuan dengan pihak China Harbour Engineering Company (CHEC) – IJM Consortium mengenai proyek unsolicited dengan memakai skema Kerjasama Pemerintah dan juga KPBU sebagai Badan Usaha. Diketahui proyek unsolicited tersebut berfokus kepada upaya pengembangan perumahan, jalan dan MUT (Multi – Utility Tunnel) di kawasan IKN.
Pertemuan tersebut menjadi realisasi upaya pihak Otorita IKN dalam memajukan berbagai proyek strategis IKN lewat skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha sebagaimana telah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) No. 17/2022 yang membahas tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran untuk Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara.
