Balikpapan – Dalam waktu dekat, kawasan pelabuhan Kariangau akan segera direvitalisasi oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kemudian, lahan yang diketahui dan tercatat sebagai aset dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikapapan akan segera dihibahkan terkait mendukung kelancaran upaya revitalisasi tersebut.
Rencana Operasional Proyek Revitalisasi Pelabuhan Kariangau
Saat ini pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum bisa melakukan upaya revitalisasi di pelabuhan Kariangau karena lahan yang ditempati merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Oleh karena itu, Pemkot Balikpapan akan segera menghibahkan aset lahan yang ada di pelabuhan Kariangau kepada pihak Kemenhub (Kementerian Perhubungan).
Rencana untuk menghibahkan aset lahan tersebut sebelumnya sudah dibahas pada saat pertemuan bersama Kepala BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Kelas II Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Wali Kota Balikpapan.
“Dilaporkan ke Pemkot Balikpapan, Pelabuhan Kariangau sebagai aset tanah masih tercatat milik Pemkot Balikpapan. Tetapi secara bangunan atau operasional, dimiliki oleh Kemenhub, melalui BPTD Kelas II Kaltim. Sebagian ada juga milik Pemprov Kaltim,” kata Zulkifli dalam kapasitasnya sebagai Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setkot Balikpapan.
Baca juga: Interport Balikpapan Kukuhkan Posisi Kalimantan Sebagai Pusat Logistik Utama
Peruntukan Aset Lahan Sebagai Pelabuhan Umum
Diketahui, berdasarkan dokumen kepemilikan, lahan dengan luas 4,6 hektar di Pelabuhan Kariangau tersebut diperuntukkan sebagai sarana pelabuhan umum dan melayani penyeberangan menuju dan ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Oleh karena itu, ketika rute penyeberangan melayani lintas Kabupaten dan Kota, maka kewenangan atas pelabuhan umum tersebut dipegang oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ketika rute penyeberangan berkembang menjadi Mamuju, Taipa dan Sulawesi Barat hingga Sulawesi Tengah atau melayani lintas pulau dan lintas provinsi maka pengelolaan dipegang oleh pihak Kementerian Perhubungan melalui BPTD Kelas II Kalimantan Timur.
“Dalam perkembangannya Kemenhub ingin melakukan revitalisasi Pelabuhan Kariangau. Dengan memodernisasi kawasan dan melengkapi fasilitas yang ada di sana, misalnya masyarakat yang menunggu kapal sebelum keberangkatan perlu tempat yang nyaman dan representatif. Dan meminta aset tanah itu diserahkan ke mereka. Saya pikir tidak ada masalah, kita akan dukung, dan siap sedia untuk memprosesnya,” jelas Zulkifli dalam kapasitasnya sebagai Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setkot Balikpapan.
