HomeTeknologiKontroversi Worldcoin yang Diblokir oleh Komdigi

Kontroversi Worldcoin yang Diblokir oleh Komdigi

Jakarta – Baru – baru ini media sosial di Indonesia tengah diramaikan oleh kemunculan platform Worldcoin dan World ID. Didalam media sosial banyak tersebar berbagai video dan foto yang menampilkan banyaknya masyarakat Indonesia yang berada di kantor Worldcoin dan World ID yang berlokasi di kota Depok dan kota Bekasi.

Platform Worldcoin & World ID Kini Diblokir Komdigi

Platform Worldcoin dan World ID digadang – gadang akan memberikan imbalan kepada para penggunanya untuk bersedia melakukan proses pemindaian mata dengan menggunakan alat yang telah mereka sediakan.

Saat ini, kedua platform tersebut langsung menjadi kontroversial di berbagai negara karena menimbulkan keresahan atas keamanan data pribadi para penggunanya. Tak heran, pihak Komdigi langsung membekukan platform Worldcoin dan World ID.

Worldcoin diketahui memiliki World App yang merupakan platform dompet digital. Untuk bisa menyimpan Worldcoin, setiap pengguna World App harus memiliki World ID. Nah, World ID merupakan identitas digital yang diklaim dibuat menggunakan metode verifikasi menggunakan iris mata demi membuktikan pengguna akun tersebut merupakan manusia asli, dan bukan bot AI.

Ditambah lagi, pihak Worldcoin menyakinkan keamanan data pengguna karena proses pengidentifikasian tersebut dijaga oleh metode kriptografi bernama zero – knowledge proofs. Namun, hingga pada saat ini, platform dompet digital tersebut telah memanen beberapa kontroversi di ranah internasional.

Baca juga: Urgensi Pembangunan SDM dengan Kemajuan Teknologi di IKN

Kontroversi Platform Dompet Digital Mewajibkan Scan Bola Mata

Sejak kemunculannya, banyak pelaku bisnis yang menyebutkan upaya World App untuk memberikan imbalan dalam bentuk mata uang kripto merupakan hal yang menyeramkan karena terlihat sebagai upaya penyuapan.

Meski sebelumnya World App menyebutkan bahwa informasi biometrik iris mata para penggguna akan dihapus setelah diproses dan diubah menjadi kode kriptografi. Kenyataannya, ancaman dan histori penyalahgunaan data tetap membuat publik khawatir bahwa data iris mata tersebut kelak akan diperjualbelikan atau dipakai untuk kegiatan mengintai.

MIT Technology Review pada tahun 2022 menyebutkan bahwa proyek World tersebut telah digunakan sebagai praktik menipu orang di Indonesia, Chili dan Kenya agar mau mendaftarkan dirinya di platform tersebut. World App juga diketahui pernah menawarkan hadiah berupa AirPod tanpa menyebutkan konsekuensi dan tujuan asli pengumpulan data bola mata tersebut.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular