HomeHukumDirektur Persiba Balikpapan, Catur Adi, Diringkus Terkait Bisnis Narkoba

Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, Diringkus Terkait Bisnis Narkoba

Balikpapan – Pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, telah menangkap Catur Adi selaku Direktur Persiba Balikpapan, perihal kasus bisnis narkoba yang terduga melibatkan dirinya. Pihak Bareskrim Polri yang diwakili Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan secara detail perihal barang bukti yang berhasil didapatkan atau bagaimana kronologi penangkapan Direktur Persiba Balikpapan tersebut.

Kronologi Penangkapan Direktur Persiba Balikpapan dalam Kasus Narkoba

Penangkapan Catur Adi bermuka dari diadakannya razia narkoba di Lapas Kelas IIA yang terletak di Balikpapan. Dari hasil razia narkoba tersebut, didapatkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat total 69 gram dari 9 orang tersangka.

Dari tersangka yang diamankan, ada satu orang yang diketahui menjadi pengendali dari aktivitas peredaran sabu di Lapas Kelas IIA kota Balikpapan. Setelah diselidiki dari rekaman transaksi rekening, diketahui terdapat hubungan bisnis antara tersangka pengendali peredaran sabu tersebut dengan individu yang bernama Catur Adi.

“Dari sini, disimpulkan bahwa Catur adalah bandar besar narkotika di Kaltim. Yang juga sudah beroperasi cukup lama,” tandas Direktur Tindak Pidana Narkoba dari Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

Baca juga: BNNP Sukseskan Pemberantasan Narkotika di Provinsi Kaltim

Bareskrim Polri Telusuri Dana Bisnis dari Direktur Persiba Balikpapan

Menurut penyelidikan mendalam dari pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba dari Bareskrim Polri, Catur Adi yang juga merupakan Direktur Persiba Balikpapan tersebut merangkap sebagai bandar narkoba jaringan lapas yang ada di provinsi Kalimantan Timur.

“Kami dalami, nanti TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang bergerak. Masih didalami. Saya belum bicara gamblang, saya masih mendalami,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba dari Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

Oleh karena itu, pihak Bareskrim Polri pada saat ini tengah mempelajari dan menelusuri aliran dana bisnis yang datang dari penyebaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh Catur Adi. Pada saat ini, upaya penyelidikan masih berada dalam tahap penelusuran, maka daripada itu pihak Bareskrim Polri tidak dapat memberikan detail kasus penangkapan Direktur Persiba Balikpapan tersebut secara lebih terperinci.

“Masalah Aliran dana. Kita masih dalami. Kita masih dalami untuk aliran dana ke mana saja,” kata Brigjen Mukti Juharsa selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba dari Bareskrim Polri.

Catur Adi diduga telah tergabung dalam sindikat narkoba tersebut dalam waktu yang cukup lama dan juga berkaitan langsung dengan sindikat narkoba Hendra Sabarudin. Diketahui, Hendra Sabarudin merupakan narapidana di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara. Hendra ditangkap dan dipenjarakan karena terbukti menjadi otak dari upaya penyebaran sabu dari lapas tersebut.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular