HomeBisnisJalan Tol IKN Dipastikan Siap Menyambut Pemudik Idul Fitri

Jalan Tol IKN Dipastikan Siap Menyambut Pemudik Idul Fitri

Nusantara – Jalan tol IKN (Ibu Kota Nusantara) yang dibangun dari kota Balikpapan hingga Jembatan Pulau Balang kini siap menyambut kedatangan pemudik di momen spesial Idul Fitri 2025. Dilansir dari Kompas, jalan tol IKN hanya perlu melewati uji kelayakan fungsi untuk kemudian dapat digunakan oleh pemudik dan juga para pengguna jalan lainnya.

Progress Konstruksi Jalan Tol IKN

Hendro Satrio Kamaluddin selaku Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Kalimantan Timur memastikan jalan tol IKN akan segera diresmikan dan dan dapat dipakai oleh para pemudik pada momen Lebaran tahun 2025 ini.

“Tol IKN siap dilintasi, khususnya untuk Seksi 3B, 5A dan Jembatan Pulau Balang,” ujar Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Kalimantan Timur, Hendro Satrio Kamaluddin.

Untuk memaksimalkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tol, ketiga ruas jalan tol IKN akan segera menjalani ULF (Uji Kelayakan Fungsi). Tes kelayakan tersebut akan segera dilakukan setelah finalisasi pengerjaan pembangunan di beberapa seksi dan titik jalan tol yang masih berada dalam tahap finishing terlebih dahulu.

Baca juga: Dapat Dukungan Presiden, IKN Resmi Menjadi Proyek Strategis Nasional

Jalan Tol IKN Memudahkan Akses Kawasan Ibu Kota & Sekitarnya

Sebagai informasi, jalan tol di IKN di Seksi 3B sepanjang 7, 32 kilometer akan menghubungkan KTT Kariangau dan Simpang Tempadung. Jalan tol seksi 5A sepanjang 6, 68 kilometer akan menghubungkan area Simpang Tempadung dengan Jembatan Pulau Balang.

Sebelumnya, area Jembatan Pulau Balang sudah selesai dan diresmikan pada masa kepemerintahan Presiden Joko Widodo pada bulan Agustus tahun 2024 lalu. Nusron Wahid selaku Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional) memastikan bahwa jalan tol IKN di Seksi 3A, 3B dan 5A telah mengantongi sertifikasi.

Hanya jalan tol IKN di seksi 1B saja yang masih berada dalam proses sertifikasi tanah.
Penerbitan sertifikat tanah yang dibutuhkan untuk jalan tol IKN menambahkan daftar infrastruktur yang telah mengantongi izin sertifikasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Infrastruktur di IKN yang sudah diterbitkan sertifikat tanahnya adalah Istana Negara IKN dan Istana Garuda.

Sertifikat yang dikeluarkan untuk Istana Negara dan Istana Garuda berjenis Sertifikat Hak Pakai No.11 yang diterbitkan oleh pihak Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara atas nama Pemerintah Pusat Republik Indonesia dan Kementerian Sekretariat Negara.

Sementara itu, kedua sertifikat yang diterbitkan untuk Istana Negara dan Istana Garuda adalah Sertifikat Hak Pakai yang memakai area tanah dari Hak Pengelolaan (HPL) pihak Otorita IKN.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular