Samarinda – Polresta Samarinda baru selesai melaksanakan operasi sidak pasar di beberapa titik. Menjelang tibanya momen Lebaran, muncul keresahan di masyarakat terkait peningkatan harga dan ketersediaan bahan pokok.
Baru – baru ini muncul kekhawatiran terbaru tentang ketidaksesuaian volume dari produk minyak goreng kemasan dengan keterangan yang ada pada label yang tertera. Dugaan adanya praktik kecurangan tersebut memicu kegelisahan di masyarakat luas.
Sidak Pasar Dipimpin Oleh Polresta Samarinda
Kasat Reskrim AKP Dicky Anggi Pranata yang mewakili Satgas Pangan Polres Samarinda menyatakan kegiatan sidak pasar tersebut dilakukan ke berbagai titik gudang distributor dan juga penjual serta pengecer produk minyak goreng di kota Samarinda, termasuk salah satunya adalah Pasar Segiri.
Dari aktivitas sidak pasar yang dilakukan, pihak Polresta Samarinda tidak menemukan pelanggaran dan praktik dugaan kecurangan volume palsu minyak goreng tersebut. Hasil penemuan menyimpulkan bahwa volume dari produk minyak goreng kemasan, termasuk produk Minyakita, sudah sesuai dengan ketentuan dan juga label keterangan yang menempel pada kemasan.
“Kami melakukan pengecekan langsung ke gudang dan pengecer untuk memastikan minyak goreng yang beredar tidak mengalami pengurangan volume seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Setelah kami cek, semuanya sesuai dengan ketentuan,” ujar AKP Dicky Anggi Pranata selaku Kasat Reskrim Satgas Pangan Polres Samarinda.
Baca juga: Pemkot Samarinda Sidak Pasar Jelang Ramadan, Stok Bapokting Aman!
Dari Sidak Pasar Ditemukan Peningkatan Harga
Meski volume dalam kemasan sudah dipastikan sesuai, pihak Polresta Samarinda menemukan adanya peningkatan harga pada produk minyak goreng di beberapa pasar yang melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu seharga Rp 15.700 per liter.
“Kami temukan harga minyak goreng di tingkat pengecer masih berada di kisaran Rp 18 ribu per liter. Ini memang dipengaruhi oleh mekanisme pasar, namun tetap akan kami pantau agar tidak ada lonjakan yang tidak wajar,” jelas Kasat Reskrim Satgas Pangan Polres Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata.
Meskipun terdapat peningkatan harga minyak goreng kemasan di beberapa titik, pihak Polresta Samarinda memastikan asupan stok minyak goreng di kota Samarinda akan tetap aman hingga tibanya momen spesial Lebaran 2025.
“Dari hasil sidak, kami pastikan stok minyak goreng mencukupi. Tidak ada indikasi kelangkaan, baik di tingkat distributor maupun pengecer,” tambah AKP Dicky Anggi Pranata.
Dalam kegiatan sidak pasar tersebut, Polresta Samarinda juga kembali mengingatkan pihak pedagang dan distributor untuk tidak melaksanakan praktik penimbunan dan permainan harga yang berpotensi menimbulkan kerugian di masyarakat luas.
Pihak kepolisian mengaku tidak akan segan – segan untuk menindak para pelaku yang dengan sengaja menimbun dan mempermainkan harga demi keuntungan pribadi. Dipastikan ada tindakan dan hukuman dari pihak polisi yang menghasilkan efek jera.
“Kami mengimbau kepada semua pelaku usaha agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Jika ada yang terbukti menimbun bahan pokok untuk menaikkan harga, kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Dicky Anggi Pranata selaku Kasat Reskrim Satgas Pangan Polres Samarinda.
