HomeHukum3 Hektar Hutan Lindung Bontang Terganggu, Gubernur Tindak Tegas Tambang Ilegal

3 Hektar Hutan Lindung Bontang Terganggu, Gubernur Tindak Tegas Tambang Ilegal

Bontang – Baru – baru ini aktivitas tambang ilegal telah mengganggu hutan lindung Bontang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur melalui pihak Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) bersama dengan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal galian C yang telah merusak sekitar 3 hektar dari kawasan hutan lindung Bontang.

Berawal dari Keresahan Warga di Area Hutan Lindung Bontang

Bambang Arwanto selaku Kepala Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) menyatakan bahwa upaya penertiban aktivitas tambang ilegal yang dilakukan merupakan respons cepat dari Gubernur Kalimantan Timur setelah menerima laporan dari Wali Kota Bontang tentang keresahan warga akan aktivitas tambang ilegal yang berdekatan dengan kawasan hutan lindung Bontang.

Diketahui terdapat aktivitas tambang ilegal di area seluas 36,89 hektar yang tersebar di beberapa titik yang berdekatan dengan kawasan hutan lindung, 3 hektar diantaranya telah melanggar dan berada di dalam kawasan hutan lindung Bontang. Sebagian besar area tambang ilegal tersebut diketahui berada di Area Penggunaan Lain (APL).

Bambang Arwanto kembali menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan kembali lokasi tambang ilegal tersebut dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang berasal dari Polres Bontang.

“Selain itu, portal penyegelan juga telah dipasang di area hutan lindung yang terdampak untuk menghentikan aktivitas ilegal lebih lanjut. Kasus ini juga sudah dalam penanganan pihak kepolisian,” ungkap Bambang Arwanto dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral).

Baca juga: Komitmen Rudy Mas’ud Tangani Tambang Ilegal di Benua Etam

Aktivitas Tambang Ilegal Jadi Penyebab Utama Musibah

Aktivitas dari tambang ilegal tersebut menjadi salah satu pemicu utama dari terjadinya musibah banjir hingga longsor yang kerap melanda Kota Bontang. Diketahui setidaknya 3 rumah warga Bontang telah menjadi korban dari aktivitas penggalian pasir yang tidak terkontrol dari upaya tambang ilegal tersebut.

“Aktivitas penambangan ilegal ini sudah berlangsung sekitar dua tahun. Kami sangat menyayangkan karena aktivitas serampangan ini dilakukan oleh masyarakat di lahan mereka sendiri, namun berada di ruang terbuka hijau dan ruang penyangga yang seharusnya dilindungi,” jelas Bambang Arwanto dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular