Kalimantan Timur – Rudy Mas’ud selaku Gubernur Kalimantan Timur baru – baru ini kembali menyatakan ketegasannya dalam upaya pemberantasan praktik tambang ilegal yang diketahui semakin merugikan daerah dan warga setempat.
Rudy Mas’ud Ajak Masyarakat Ikut Awasi Tambang Ilegal
Rudy Mas’ud menyoroti masalah keterbatasan personil sebagai salah satu faktor penghambat teratasinya masalah tambang ilegal. Lebih lanjut, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur tersebut mengakui adanya keterbatasan jumlah inspektur tambang yang saat ini hanya berjumlah 100 orang dan tersebar untuk mengawasi seluruh aktivitas pertambangan di berbagai penjuru Indonesia.
Minimnya personil inspektur tambang menjadi salah satu faktor utama kenapa tambang ilegal masih menjamur di beberapa kawasan dan sangat sulit diberantas kehadirannya tanpa kerja sama dari warga Benua Etam.
Untuk itulah, Rudy Mas’ud mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur mengajak masyarakat luas untuk menguatkan koordinasi dengan para penegak hukum dan juga instansi – instansi terkait demi memperkuat upaya pengawasan dan juga pengambilan tindakan terhadap pelaku tambang ilegal tersebut.
“Pertambangan ini adalah tanggung jawab kita semua. Walaupun kewenangan perizinan penggalian batu bara ada di pemerintah pusat, kita di daerah wajib memberikan dukungan, paling tidak memberikan laporan jika ada tambang yang belum berizin,” ujar Rudy Mas’ud dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: Potensi Industri Baterai Mobil Listrik Tarik Minat Raksasa Tambang Perancis
Upaya Reklamasi Pasca Tambang
Sampai saat ini, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tengah mencari solusi terbaik supaya lubang bekas tambang yang ada di berbagai penjuru Kalimantan Timur dapat dimanfaatkan kembali. Rudy Mas’ud juga menekankan bahwa penggunaan lubang – lubang pasca tambang yang statusnya tidak aktif harus dikembalikan segera kepada negara dan daerah.
Upaya ini sangat penting demi tercapai pemanfaaatan kembali lubang paska tambang tersebut untuk digunakan sebagai lahan pertanian, sarana rekreasi ataupun beberapa kebutuhan lain yang dipastikan bermanfaat untuk masyarakat Benua Etam.
“Saya sangat khawatir apabila lubang tambang tidak ditangani dengan baik, keberadaannya akan terus menjadi ancaman bagi masyarakat dan lingkungan di Kaltim,” tegas Rudy Mas’ud dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Provinsi Kalimantan Timur.
Sampai saat ini, diketahui terdapat 1.743 titik lubang bekas tambang yang masih belum direklamasi. Dengan adanya komitmen kuat dan kerja sama erat dari berbagai pihak dan instansi, diharapkan masalah keberadaan tambang ilegal dan juga upaya reklamasi lubang bekas tambang dapat segera terpecahkan.
