Samarinda – Kini, hanya dengan menunjukkan KTP saja, masyarakat Benua Etam dapat menikmati layanan kesehatan gratis di berbagai fasilitas kesehatan milik pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Jaya Mualimin selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar setiap warga. Maka kami pastikan seluruh masyarakat Kaltim dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di puskesmas, rumah sakit, maupun klinik,” ujar Jaya Mualimin dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
Layanan Kesehatan Gratis Untuk Seluruh Warga Kaltim
Penerapan layanan kesehatan gratis sendiri merupakan perwujudan kesungguhan Pemerintah untuk memenuhi janji prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur periode 2025 – 2030. Dalam pelaksanaannya sendiri, warga yang belum terdaftar atau statusnya masih belum aktif, hanya perlu memperlihatkan KTP dengan domisili Kaltim.
“Tanpa perlu syarat domisili tiga tahun atau lainnya. Cukup bawa KTP Kaltim, dan kami yang bayarkan preminya,” jelas Jaya Mualimin dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
Saat ini pihak Pemprov (Pemerintah Provinsi) telah menandatangani nota kesepahaman dengan pihak BPJS Kesehatan. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan, pada saat ini masih ada sekitar 141 warga setempat yang belum terdaftar dalam program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Khusus untuk para warga yang tidak sanggup membayar biaya pengobatan secara mandiri atau tidak didaftarkan oleh pihak perusahaan, tetap bisa mendapatkan jaminan untuk dapat menikmati layanan kesehatan gratis.
“Laporkan saja ke kami. Termasuk warga mandiri, kalau tidak sanggup membayar, akan kami bantu,” tegas Jaya Mualimin sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
Baca juga: Dinkes Balikpapan Ajak Masyarakat Gunakan Fasilitas Cek Kesehatan Gratis
Dukungan Finansial Untuk Menyukseskan Program Layanan Kesehatan Gratis
Untuk dapat mewujudkan layanan kesehatan gratis, pengalokasian anggaran dana APBD 2025 untuk BPJS meningkat dari Rp 71 miliar menjadi Rp 160 miliar. Tidak hanya itu saja, pihak pemerintah juga menyediakan tambahan dana sebesar Rp 25 miliar untuk memastikan kelancaran 5 rumah sakit provinsi agar tetap dapat menerima pasien yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan.
Sampai pertengahan bulan Juni kini, tercatat lebih dari 5.000 warga Kaltim yang terdaftar menjadi peserta baru program BPJS Kesehatan. Kedepannya, pihak Pemerintah saat ini terus berupaya mensosialisasikan progam layanan kesehatan gratis tersebut supaya masyarakat Benua Etam dapat merasakan layanan tersebut.
“Datang saja ke rumah sakit provinsi. Meski belum punya BPJS, pasien akan dirawat sampai sembuh. Kami berharap media membantu menyebarkan informasi ini agar tidak ada warga yang merasa belum terdaftar, padahal sudah tercatat dalam sistem JKN,” ucap Jaya Mualimin sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
