HomeNasionalBantuan PIP 2025 Termin II Cair, Ini Cara Cek Penerima & Jadwalnya

Bantuan PIP 2025 Termin II Cair, Ini Cara Cek Penerima & Jadwalnya

Kalimantan Timur – Program bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) merupakan bantuan pendidikan yang diberikan oleh pihak Pemerintah Indonesia kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan PIP diberikan dalam bentuk uang tunai sehingga dapat mempermudah proses siswa penerima menyelesaikan program pendidikan di jalur formal dan non – formal sekaligus mencegah terjadinya siswa putus sekolah.

Memahami Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)

Tujuan diadakannya bantuan PIP adalah memperbesar peluang, akses dan kesempatan belajar para siswa dan meningkatkan partisipasi pendidikan mereka. Di tahun 2025, bantuan PIP akan diberikan dalam 3 termin, dan saat ini proses pencairan memasuki Termin 2 dan akan terus berlangsung sampai bulan September.

Oleh karena itu, orang tua dan peserta didik diharapkan dapat memahami jadwa pencairan dan secara berkala mengecek kembali status penerimaan mereka agar tidak melewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari Program Indonesia Pintar.

Syarat Penerima Bantuan PIP

  1. Siswa berasal dari keluarga rentan miskin atau miskin
  2. Memenuhi kriteria khusus seperti korban bencana alam, anak dari keluarga peserta PKH (Program Keluarga Harapan) atau anak yatim piatu.

Sementara untuk nilai besaran bantuan Program Indonesia Pintar adalah:

  • Tingkat SD / SDLB / Paket A : Rp 450.000 / tahun
  • Tingkat SMP / SMPLB / Paket B : Rp 750.000 / tahun
  • Tingkat SMA / SMK / Paket C : Rp 1.000.000 / tahun

Baca juga: Beasiswa Pendidikan Gratispol Tak Hanya UKT, Ada Beasiswa Full Nasional & Luar Negeri

Jadwal Pencairan Bantuan Program Indonesia Pintar 2025

Informasi dari pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, penyaluran bantuan PIP tahun 2025 akan dilakukan dalam 3 termin, yakni:

  1. Termin I : Bulan Februari – April 2025
    Pemberian bantuan berfokus pada peserta didik yang berada di kelas akhir dan penerima dari program DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
  2. Termin II : Bulan Mei – September 2025
    Pemberian bantuan berfokus pada siswa yang diketahui belum mendapatkan bantuan dari termin I. Untuk saat ini, proses pencairan diketahui masih berlangsung di beberapa daerah di Indonesia.
  3. Termin III : Bulan Oktober – Desember 2025
    Tahap akhir pemberian bantuan PIP dan dipusatkan kepada para peserta didik yang masih belum mendapatkan bantuan dari PIP pada termin sebelumnya.

Untuk mengetahui status penerimaan, kamu bisa mengecek status secara langsung di laman https://pip.kemendikdasmen.go.id untuk selanjutnya memasukkan NIK dan NISN di kolom cek penerima PIP.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular