Samarinda – Demi mencegah terjadinya kontaminasi beras oplosan di pasar secara luas, upaya sidak beras secara intensif dilakukan. Adapun pihak DPPKUKM (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM) bersama dengan tim gabungan DPTPH Kalimantan Timur, Dinas Perdagangan Samarinda dan Satgas Pangan Polda Kaltim melakukan sidak beras secara terpadu di 6 lokasi yang tersebar di kota Samarinda.
Sidak Beras Sebagai Respon Cepat Pelanggaran Pengoplosan
Keputusan untuk melakukan sidak beras diambil sebagai respon sigap terhadap munculnya isu beras oplosan yang diinfokan oleh Andi Amran Sulaiman selaku Menteri Pertanian RI. Adapun Andi Amran Sulaiman menyebutkan pihaknya mendeteksi ratusan merek beras yang diketahui gagal memenuhi standard dan melakukan praktik pengoplosan.
Asep Nuzuludin selaku Plt Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim menegaskan bahwa isu beras oplosan tidak hanya menyoal tentang kegagalan etika dari para pelaku usaha tapi juga telah mengganggu kestabilan harga di pasar. Belum lagi rasa takut dan keresahan yang dengan cepat menyebar luas di masyarakat.
“Ini bukan sekadar pelanggaran ringan. Isu ini menyentuh langsung kebutuhan pokok masyarakat. Karena itu, kami lakukan pemantauan menyeluruh untuk memastikan distribusi dan mutu beras di pasar sesuai ketentuan,” ujar Asep Nuzuludin dalam kapasitasnya sebagai Plt Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim.
Baca juga: Update Kasus Beras Oplosan, Polri Berhasil Sita 201 Ton Barang Bukti
Tindak Lanjut dari Upaya Pengoplosan Beras
Setelah melakukan upaya sidak beras di 2 pasar tradisional, 2 ritel modern hingga 2 distributor besar yang diketahui sebagai titik utama dari arus distribusi beras premium. Adapun fokus dari upaya pemeriksaan sidak pasar berkenaan dengan kesesuaian mutu, harga jual yang melebihan HET (Harga Eceran Tertinggi) hingga pengemasan.
Gunadi selaku Koordinator dari Tim 2 menyebutkan pihaknya tengah melakukan upaya pemeriksaan dan uji laboratorium untuk mengetahui kandungan beras sampel. Pengujian akan menguji kadar patahan butir beras, aroma, kadar air hingga warna beras.
Selama proses pemeriksaan berjalan, Gunadi dan tim juga menemukan potensi bahaya lainnya selain tindakan pengoplosan yakni praktik promosi bahaya dengan memasukkan sendok logam ke dalam kemasan tanpa adanya pembungkus. Diketahui tindakan tersebut dapat memicu kehadiran kontaminasi logam berat jika dilakukan dalam jangka waktu lama.
“Kontaminasi mikro partikel dari logam bisa terjadi ketika benda tersebut bersentuhan langsung dengan beras. Ini sangat berbahaya jika sampai dikonsumsi,” tegas Gunadi dalam kapasitasnya sebagai Koordinator dari Tim 2.
