HomeHukumTekan Angka Kenakalan Remaja, Polsek Balikapapan Selatan Sosialisasi Kamtibmas

Tekan Angka Kenakalan Remaja, Polsek Balikapapan Selatan Sosialisasi Kamtibmas

Balikpapan – Bhabinkamtibmas dari Polsek Balikpapan Selatan baru saja menyelesaikan sosialisasi kepada para pelajar di SMPN 7, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan. AKP Abu Sangit selaku Kapolsek Balikpapan Selatan mengkonfirmasi kegiatan tersebut dan menyebutkan Brigpol Dadang Sugiantoro sebagai narasumber dari Bhabinkamtibmas Polsesk Balikpapan Selatan.

Kamtibmas Ajak Para Siswa/i Berperan Aktif Hindari Aksi Kenakalan Remaja

Dalam kesempatan sosialisasi tersebut, Ipda Sangidun sebagai Kasi Humas Polresta Balikpapan mengajak para siswa siswi di SMPN 7 untuk memaksimalkan potensi tersedianya lahan kosong di lingkungan sekolah untuk menanam tanaman yang bersifat produktif. Dengan melaksanakan kegiatan tersebut, para siswa dan siswi di SMPN 7 telah mengikuti instruksi dari Presiden Prabowo yang ingin mendorong ketahanan pangan Lestari sembari menjaganya agar tetap kondusif dan bersinergi.

Pada saat yang bersamaan, Dadang Sugiantoro juga mengingatkan para siswa dan siswi untuk selalu menjaga diri dari aksi – aksi yang termasuk ke dalam kasus kenakalan remaja, waspada terhadap volume curah hujan, menjauhkan diri dari berbagai potensi tindak pidana dan selalu awas akan kamtibas pada lingkungan di sekitarnya. Dalam hal ini mencakup C3, yaitu Curas, Curat dan Curanmor yang sayangnya saat ini kian meningkat jumlah kasusnya.

“Pentingnya menjaga kamtibmas secara bersama di lingkungan, baik kepada warga maupun masyarakat,” ujar Dadang Sugiantoro selaku perwakilan Bhabinkamtibmas Polsesk Balikpapan Selatan.

Upaya Maksimal Menjaga Kamtibmas Bersama

Dalam momen sosialisasi kali ini, pihak Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan mitigasi keselamatan berkendara di jalan raya. Diharapkan akan muncul pelopor keselamatan dan budaya tertib administrasi & kelengkapan berkendara khusus untuk para siswa yang minimal sudah berumur 17 tahun.

Demi mengantisipasi terjadinya C3 (Curas, Curat dan Curanmor), akan ada peningkatan frekuensi Poskamling. Warga juga diminta untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, juga tidak ragu dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau jika terjadi hal darurat. Warga juga dapat menghubungi 110 jika mengetahui atau menyaksikan tindakan pidana.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular