Kutai Kartanegara – Edi Damansyah, Bupati Kutai Kartanegara baru – baru ini menyerahkan bantuan dana Hibah Rumah Ibadah senilai Rp 470 juta kepada Masjid Daarusa’adah bersamaan dengan momen safari subuh. Bantuan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kepada Yayasan Daarusa’adah Bengkinang di Kelurahan Loa Tebu Tenggarong ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan sarana prasarana masjid.
Edi Damansyah Maksimalkan Momen Safari Subuh
Safari subuh merupakan kegiatan shalat subuh secara berjamaah yang biasanya dilakukan bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan juga jamaah. Momen aktivitas ini bertujuan untuk mempererat ikatan silahturahmi antar sesama umat Islam dan menjadi sarana dakwah. Gerakan terpuji ini biasanya meliputi shalat subuh secara berjamaah, mendengarkan dakwah tausiah agama dan saling bersilahturahmi dengan tujuan utamanya adalah memakmurkan masjid.
Edi Damansyah selaku Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara menyatakan pihak Pemkab Kukar hadir bersama – sama di rumah ibadah dan juga lembaga pendidikan keagamaan demi memaksimalkan fasilitas spiritual umat dan tentunya membangun SDM (Sumber Daya Manusia) yang bertakwa.
“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan, dan dipertanggungjawabkan pemanfaatannya, sehingga bantuan ini dapat meringankan pembangunan sarana prasarana Masjid secara bertahap dalam pembangunannya,” ujar Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah.
Peran Rumah Ibadah dalam Peningkatan Kualitas Masyarakat
Kedepannya, Edi Damansyah berencana untuk melanjutkan program dana Hibah Rumah Ibadah, berbarengan dengan program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan yang juga melibatkan kolaborasi banyak stakeholder seperti Dewan Masjid Indonesia. Melalui program ini, rumah – rumah ibadah akan ambil bagian dalam mendata jamaah yang memerlukan bantuan.
“Alhamdulillah, kehidupan beragama masyarakat terjaga dengan baik, khususnya di dusun Bengkinang kelurahan loa tebu, oleh karenanya Pemkab Kukar memiliki program Kukar Berkah, yang mana dalam program ini menitik beratkan pengembangan agama melalui pemberian bantuan pengembangan rumah ibadah, di mana masjid selain sebagai tempat beribadah juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat syiar agama, karena ada tiga fungsi masjid, selain sebagai tempat peribadatan, juga sebagai pusat persatuan dan pusat kegiatan kemasyarakatan lainnya,” jelas Edi Damansyah selaku Bupati Kabupaten Kukar.
