Nusantara – Untuk mewujudkan IKN (Ibu Kota Nusantara) sebagai ibukota yang layak huni dan juga berkelanjutan, tentu saja perlu ada percepatan pembangunan hunian di IKN. Demi mempercepat laju pembangunan sektor perumahan, khususnya bagi para ASN (Aparatur Sipil Negara), penyusunan skema antara Kerjasama Pemerintah dann KPBU sebagai Badan Usaha pun menjadi pilihan yang paling ideal.
KPBU Menjadi Pendanaan Utama Pembangunan Hunian di IKN
Menurut RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), Badan Usaha KPBU kedepannya diharapkan menjadi salah satu sumber pendanaan utama untuk berbagai proyek yang akan berjalan di kawasan IKN (Ibu Kota Nusantara).
Dalam hal ini, termasuk pendanaan utama untuk pembiayaan proyek sektor hunian di IKN. Hal tersebut dilakukan demi mengurangi beban ketergantungan terhadap APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Untuk memastikan proyek – proyek IKN termasuk proyek pembangunan hunian di IKN berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala yang berarti, pihak SMF atau PT. Sarana Multigriya Finansial menjadi pilar utama dalam pembiayaan KPBU sektor perumahan di kawasan IKN (Ibu Kota Nusantara).
Agung Wicaksono selaku Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN menyatakan bahwa kedepannya, PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan bertindak selaku FPP (Fasilitas Pengembangan Proyek).
“Keduanya merupakan special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono.
Peran SMF dan SMI dalam Pelaksanaan Proyek di IKN
Dalam kesehariannya, pihak SMI (PT. Sarana Multi Infrastruktur) akan bertindak sebagai koordinator sementara SMF (PT. Sarana Multigriya Finansial) akan bertindak sebagai pihak pelaksana FPP (Fasilitas Pengembangan Proyek).
Khusus pada tahun 2025, pihak SMF akan berfokus dalam pelaksanaan peran pelaksana FPP demi mendukung pihak Otorita IKN sebagai pihak Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK).
Heliantopo selaku Direktur Bisnis SMF menjelaskan bahwa skema KPBU pada proyek pembangunan IKN, pihak SMF akan mendedikasikan diri mendampingi pihak PJPK mulai dari tahap perencanaan, penyiapan, transaksi hingga eksekusi proses pelaksanaan perjanjian.
“Tujuannya adalah untuk memastikan proyek menarik bagi mitra swasta,” ungkap Direktur Bisnis SMF, Heliantopo, sebagaimana dilansir dari Kompas.
