HomeHukumPerketat Standar Mudik Lebaran, Dishub Sediakan Posko Kesehatan

Perketat Standar Mudik Lebaran, Dishub Sediakan Posko Kesehatan

Kalimantan Timur – Untuk memperlancar aktivitas mudik lebaran, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) akan memperketat pengawasan terhadap standar kelayakan pada angkutan dan moda transportasi antar kota yang akan digunakan masyarakat untuk mudik lebaran pada tahun 2025 ini.

Dishub Kaltim Ingin Maksimalkan Pengalaman Mudik Lebaran

Keputusan untuk memperketat standar mudik lebaran dari pihak Dishub Kaltim (Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur) adalah untuk menjaga keselamatan dan meningkatkan kenyaamanan para pemudik sepanjang perjalanan.

Irhamsyah selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Provinsi Kalimantan Timur, menyebutkan pihaknya menyediakan setidaknya 6 unit posko mudik yang terletak di beberapa terminal utama.

Posko mudik tersebut dapat dipakai untuk memeriksakan kesehatan pengemudi, mengecek kondisi fisik kendaraan atau ramp check hingga upaya pemeriksaan kelengkapan dokumen.

“Tahun ini, kami fokus pada pemeriksaan kesehatan pengemudi. Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh,” ujar Irhamsyah dalam kapasitasnya sebagai Plt. Kepala Dishub Provinsi Kaltim sebagaimana dilansir dari Kompas.

Baca juga: Pemerintah Beri Diskon Spesial Untuk Momen Mudik 2025

Pemeriksaan Kesehatan Untuk Pengemudi & Pemudik

Fasilitas pengecekan kesehatan yang tersedia di posko – posko mudik tidak hanya terbatas bagi para pengemudi saja. Penumpang yang ingin memeriksakan kesehatan mereka sebelum berangkat menempuh perjalanan mudik juga dapat menikmati fasilitas pemeriksaan tersebut.

Upaya pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di posko – posko pemudik meliputi kadar kolesterol, gula darah, tekanan darah hingga beberapa tes yang berkaitan dengan kondisi fit seseorang. Untuk menyukseskan program ini, Dishub Kaltim menjalin kolaborasi dengan pihak kepolisian hingga para pemilik armada angkutan mudik.

“Pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang menyeluruh di tujuh terminal yang ada di Kaltim, termasuk dua terminal di Samarinda, yaitu Sungai Kunjang dan Lempake, juga di Sangatta serta terminal di Tenggarong,” jelas Plt. Kepala Dishub Provinsi Kaltim, Irhamsyah.

Posko – posko tersebut direncanakan untuk mulai beroperasi setidaknya 10 hari sebelum hari Lebaran tiba, terbilang lebih awal dari tahun – tahun sebelumnya dimana posko mudik beroperasi mulai 7 hari sebelum hari Lebaran.

Pihak Dishub mengajak pengemudi dan masyarakat luas untuk memanfaatkan fasilitas posko mudik dan pemeriksaan kesehatan secara maksimal selama mudik lebaran.

Adapun peningkatan standar angkutan mudik lebaran yang dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur merupakan instruksi yang diberikan oleh pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Kami ingin memastikan bahwa pengemudi dalam kondisi prima dan layak untuk mengemudi, sehingga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan selama musim mudik,” tegas Irhamsyah selaku Plt. Kepala Dishub Provinsi Kaltim.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular