HomeLifestylePerkuat Kehutanan Rakyat, Dishut Optimis Capai Ketahanan Pangan

Perkuat Kehutanan Rakyat, Dishut Optimis Capai Ketahanan Pangan

Nusantara – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Dishut Kaltim) kembali menegaskan komitmen untuk mendukung implementasi program Astacita dari Pemerintah Pusat demi mencapai ketahanan pangan melalui penguatan sektor kehutanan rakyat.

Peran Kehutanan Rakyat Pada Ketahanan Pangan

Joko Istanto selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur menyatakan bahwa sektor kehutanan rakyat memiliki peran yang sangat penting dalam usaha mewujudkan ketahanan pangan dan juga energi. Kedua goal tersebut menjadi dua pilar utama dalam program Astacita dari Pemerintah Pusat.

Untuk mendukung kesuksesan program Astacita tersebut, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur memperkuat program kehutanan rakyat yang lebih berfokus pada upaya pemberian bibit gratis seperti lengkeng, durian, mangga, lai hingga aren. Dishut Kaltim diketahui juga bekerja keras untuk memaksimalkan pengembangan agroforestri dengan melakukan penanaman padi gogo.

Program kehutanan rakyat tersebut kini telah berhasil diterapkan di hampir bagian Provinsi Kalimantan Timur, terutama Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur dan juga Berau. Di dalam pelaksanaan program tersebut, Pemprov (Pemerintah Provinsi) Dishut Kaltim tidak hanya memberikan bantuan bibit, tapi juga menanggung biaya penanaman dan perawatan dalam kurun waktu 3 tahun untuk masyarakat yang dapat mengelola hutan di luar area hutan.

“Selain fungsi ekologi, program ini juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ucap Joko Istanto dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Dishut Kaltim).

Baca juga: Bangun Taman Safari dan Glamping, IKN Siap Jalankan Ekowisata di 2028

Target Peningkatan Kehutanan Rakyat di Kalimantan Timur

Sampai pada saat ini, pihak Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur mempunyai target untuk melakukan gerakan penanaman di area seluas 1.200 hektar setiap tahunnya. Lahan tersebut akan dilaksanakan program penghijauan dan juga kehutanan rakyat.

Untuk menyukseskan program ini, 20 UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) siap melaksanakan kinerja terbaiknya. Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim juga aktif melaksanakan program kehutanan rakyat secara mandiri di berbagai lokasi yang sebelumnya telah ditentukan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya pengelolaan hasil hutan rakyat kepada masyarakat. Kami tidak terlibat lagi setelah memberikan bantuan awal. Dulu, masyarakat tidak boleh mengelola hutan di dalam kawasan hutan. Sekarang, dengan adanya persetujuan perhutanan sosial, mereka dapat mengelola hutan secara legal,” jelas Joko Istanto dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Dishut Kaltim).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular