Jakarta – Ada kabar baik untuk para driver ojek online (ojol). Lodewijk F. Paulus selaku Wamenko Polkam (Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan) menyatakan bahwa saat ini pihak pemerintah sedang mempertimbangkan usulan untuk memberikan THR ojol. Jika berhasil disahkan, maka pemberian THR nantinya akan dilaksanakan H-7 Lebaran.
Pemberian THR Ojol Tengah Didiskusikan Kemenaker
Wacana pemberian THR Ojol kepada driver online didapatkan setelah Wamenko Polkam, Lodewijk F. Paulus selesai melakukan rapat lintas sektor kementerian dan kelembagaan yang juga membahas persiapan momen mudik Lebaran 2025.
“Jadi sudah sedang disiapkan (THR untuk ojol). Intinya diharapkan H-7 dari Lebaran, masalah-masalah ini sudah dapat kita eliminasi,” kata Lodewijk F. Paulus di Kantor Kemenko Polkam sebagaimana dilansir dari Kompas.
Lebih lanjut, Lodewijk F. Paulus menyatakan pada saat ini pemberian THR kepada driver online tengah didiskusikan di lingkungan Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan). Nantinya, pihak Kemenaker lah yang akan mengatur sistematika pemberian THR kepada ojol.
“Dari Kemenaker tadi kami sudah tanyakan juga, mereka akan segera menyusun aturan sehingga para pengemudi ataupun ojek online ini dapat mendapatkan hak THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Lodewijk F. Paulus yang juga merupakan politisi dari Partai Golkar ini.
Pihak Kemenaker Pastikan Solusi Terbaik
Tidak hanya mengatur ketersediaan THR untuk driver online, saat ini pihak Kemenaker juga akan membahas besaran nominal THR yang diberikan oleh perusahaan dan batas waktu bagi pihak perusahaan untuk memberikan dana THR tersebut.
“Tentunya ini akan terus dikoordinasikan, prinsipnya 7 hari sebelum Lebaran diharapkan THR ini sudah dapat diterima oleh karyawan-karyawan yang tersebar di Indonesia,” ungkap Lodewijk F. Paulus sebagai Wamenko Polkam.
Mengamini pernyataan dari Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk F. Paulus, Yassierli selaku Menteri Ketenagakerjaan menyatakan bahwa aturan pemberian THR untuk para driver online saat ini masih ada dalam tahap perumusan. Namun ia memastikan bahwa pihak Kemenaker berusaha sebaik mungkin untuk mendapatkan solusi terbaik antara driver online dan aplikator.
“Masih dirumuskan. Tapi, kan kita coba mencari solusi yang terbaik, ya,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sebagaimana dilansir dari Kompas.
Sampai pada saat ini, beberapa pihak aplikator tengah merespon desakan dari para driver online terkait pemberian THR ojol. Namun, pihaknya masih perlu memperbaiki komunikasi terkait wacana THR ini kepada tataran kementeriannya.
“Sedang, kita sedang (godok) ini terus. Ini di tataran saya, kemudian Dirjen masih komunikasi. (Jadi keputusannya) Belum bisa disampaikan,” tutup Yassierli.
