HomeRegionalPemkot Segera Rehabilitas Rumah Tak Layak Huni 377 Unit di Samarinda

Pemkot Segera Rehabilitas Rumah Tak Layak Huni 377 Unit di Samarinda

Samarinda – Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini tengah berupaya menangani masalah kawasan kumuh dengan melakukan program Rehabilitas Rumah Tak Layak Huni (RTLH) kepada 377 unit rumah. Diketahui Disperkim (Dinas Perumahan dan Permukiman) mengalokasikan dana anggaran Rehabilitas Rumah Tak Layak Huni senilai Rp 18,2 miiliar dari APBD 2025.

Rehabilitas Rumah Tak Layak Huni Untuk Warga Miskin

Dana anggaran rehabilitas rumah tak layak huni tersebut akan digunakan untuk memperbaiki 377 unit rumah milik warga miskin yang tercatat sebagai penerima manfaat program RTLH di kota Samarinda. Tersebar di 29 kelurahan dan 10 kecamatan di kota Samarinda, penerima program rehabilitas rumah tak layak huni telah melalui berbagai seleksi yang ketat.

Pihak Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat membantu menyediakan data penerima untuk kemudian diverifikasi ulang oleh pihak Dinas Perumahan dan Permukiman. Nantinya akan ada sejumlah tenaga fasilitator lapangan atau TFL yang akan diturunkan ke tengah – tengah masyarakat.

Riski Aprilian selaku Plt Kepala Bidang Permukiman Kota Samarinda menjelaskan bahwa pengadaan program rehabilitas rumah tak layak huni bukanlah hal baru. Sebenarnya program tersebut sudah berjalan sejak tahun 2023, hanya saja proses realisasinya dilakukan bertahap dikarenakan luasnya kawasan kumuh yang harus diperbaiki.

Target kami jelas, menyasar warga dengan kondisi rumah tidak layak, terutama yang masuk kategori miskin ekstrem,” ucap Riski Aprilian dalam kapasitasnya sebagai Plt Kepala Bidang Permukiman Kota Samarinda.

Baca juga: Rumah Murah di IKN: Hunian Berkualitas di Bawah Rp 200 Juta

Upaya Perbaikan Berdasarkan Data Spasial & Sosial Ekonomi

Cecep Herly selaku Sekretaris Disperkim Samarinda menjelaskan bahwa saat ini penentuan wilayah intervensi akan dilakukan melalui forum pokja program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh), sehingga tidak dilakukan secara sepihak.

“Kami hanya menjalankan berdasarkan hasil musyawarah antar-OPD. Artinya, rehabilitasi RTLH hanya salah satu komponen. Namun menjadi langkah krusial, karena menyentuh langsung aspek kelayakan hidup masyarakat” jelas Cecep Herly dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Disperkim Samarinda.

Saat ini pihak Pemkot Samarinda telah menyusun peta jalan pengurangan kawasan kumuh dengan didasarkan data spasial, sosial dan ekonomi. Jika program rehabilitas rumah tak layak huni ini dapat berjalan lancar, maka kota Samarinda akan segera bebas dari kawasan kumuh dan menjadi kota layak huni bagi seluruh warganya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular