HomeRegionalBasuki Tegaskan Truk Odol Tidak Boleh Beroperasi di IKN

Basuki Tegaskan Truk Odol Tidak Boleh Beroperasi di IKN

Nusantara – Seiring dengan fase pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara) yang kini memasuki fase kedua di 2025, Basuki Hadimuljono selaku Kepala Otorita IKN mengeluarkan aturan bahwa truk odol tidak boleh beroperasi di kawasan IKN. Adapun pelarangan tersebut didasarkan pada segi estetika, tata kelola hingga upaya pembangunan yang berkelanjutan dan transparan di kawasan IKN.

Larangan Truk Odol Untuk Beroperasi di Ibu Kota Nusantara

Mulai saat ini, truk Odol (Over Dimension Over Loading) dilarang beroperasi di kawasan IKN, terutama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Basuki Hadimuljono menegaskan larangan tersebut ditetapkan demi menjaga kedisiplinan pengelolaan truk pengangkut material. Absennya truk Odol juga dapat menjaga kebersihan, lingkungan dan infrastruktur yang dilewati.

Adapun pernyataan tentang pelarangan operasional truk Odol dikeluarkan Basuki Hadimuljono pada PCM (Pre – Construction Meeting) dalam pembahasan topik pengelolaan truk pengangkut material yang menjadi salah satu penanda awal dari fase kedua pembangunan di IKN.

“Truk harus bersih, tidak boleh kocar-kacir. Khususnya dari batching plant, kalau masih brutal, saya akan tutup. Pengangkutan material juga tidak boleh melanggar aturan over dimension over loading (ODOL),” ucap Basuki Hadimuljono dalam kapasitasnya sebagai Kepala Otorita IKN.

Baca juga: Gubernur Tegaskan Seluruh Perusahaan Tambang Wajib Miliki Jalur Hauling

Tuntutan Pihak Otorita IKN Selama Masa Konstruksi

Selain melarang operasional truk bermuatan lebih, Basuki Hadimuljono juga meminta disposal truk tertutup dengan bahan terpal dan agar setiap sisa material harus selalu dibersihkan dari lingkungan kerja.

Pasalnya, truk bermuatan lebih tersebut dapat merusak estetika, mengurangi kualitas infrastruktur dan berpotensi merusak jalan dan juga jembatan yang baru saja berhasil dibangun dengan dana yang cukup besar.

Kebijakan pelarangan tersebut mempunyai tujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang rapi dan mendukung terwujudnya citra kota modern sekaligus menstimulus terciptanya sistem pengelolaan limbah konstruksi yang baik.

Selain itu, pelarangan operasional truk lebih muatan menjadi bagian dari strategi penting pihak Otorita IKN yang ingin setiap proyek pembangunan di IKN berlangsung lancar tanpa harus mengorbankan kualitas pembangunan dan juga lingkungan di sekitarnya.

“Disiplin waktu dan pengelolaan material adalah kunci,” tegas Basuki Hadimuljono dalam kapasitasnya sebagai Kepala Otorita IKN.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular