Penajam Paser Utara – Pihak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten PPU baru – baru ini melakukan uji emisi kendaraan dinas yang dimiliki oleh seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pihak Pemkab PPU dalam memperkuat langkah – langkah konkret penjagaan kualitas udara sembari berkolaborasi bersama dengan pihak PT. Global Environment Laboratory.
Pentingnya Uji Emisi Kendaraan Terhadap Lingkungan & Kesehatan
Safwana selaku Kepala DLH Kabupaten PPU menegaskan bahwa dilakukannya uji emisi kendaraan termasuk dalam kewajiban teknis dan juga bentuk pertanggungjawaban moral serta penjagaan kesehatan publik dari pihak Pemerintah.
“Asap kendaraan dari knalpot itu sangat berbahaya, baik untuk tubuh manusia maupun ekosistem. Jadi kegiatan ini adalah bagian dari upaya kita untuk melindungi masyarakat dari risiko polusi udara,” ujar Safwana dalam kapasitasnya sebagai Kepala DLH Kabupaten PPU.
Pihak DLH yang diwakili oleh Safwana menerangkan bahwa adanya program uji emisi kendaraan didesain sebagai alat kontrol teknis atas kelancaran kendaraan operasional yang dimiliki oleh pihak OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Pengujian tersebut juga diharapkan menjadi alat edukasi internal kepada seluruh aparatur pemerintah untuk lebih peduli kepada lingkungan.
“Jangan sampai kendaraan dinas yang kita gunakan sehari-hari justru menjadi sumber pencemaran. Ini adalah bentuk pelayanan publik yang bertanggung jawab,” tegas Safwana dalam kapasitasnya sebagai Kepala DLH Kabupaten PPU.
Baca juga: Komitmen Kerjasama Internasional Atasi Perubahan Iklim
Hasil Uji Emisi Kendaraan dari DLH
Dari total 100 kendaraan dinas yang menjalani uji emisi kendaraan diketahui ada 50 kendaraan yang menggunakan bahan bakar Pertamax dan ada 50 kendaraan yang memakai bahan bakar jenis Dexlite. Kendaraan yang diketahui tidak memenuhi rekomendasi batas emisi disarankan untuk menjalani perawatan secara menyeluruh seperti pembaruan sistem pembakaran atau suku cadang.
“Untuk kendaraan berbahan bakar Pertamax, ada tiga yang dinyatakan tidak lolos uji. Untuk kendaraan dengan BBM Dexlite, data masih kami rekap,” jelas Safwana dalam kapasitasnya sebagai Kepala DLH Kabupaten PPU.
Kedepannya, Safwana mengharapkan agar kesadaran lingkungan tumbuh dengan kuat di dalam lingkup internal Pemda (Pemerintah Daerah).
“Kalau pemerintah sudah memberi contoh, kami harap masyarakat juga ikut tergerak untuk memeriksa emisi kendaraannya. Ini bagian dari gaya hidup sehat dan bertanggung jawab terhadap bumi yang kita tinggali bersama,” harap Safwana sebagai Kepala DLH Kabupaten PPU.
