Balikpapan – Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, baru saja memberi himbauan tentang pentingnya sinergi dalam upaya pengelolaan sampah di berbagai daerah. Hal ini Hanif Faisol ucapkan ketika melakukan peninjauan ke fasilitas pengelolaan sampah yang berada di kota Balikpapan.
Pengelolaan Sampah Perlu Kerjasama Berbagai Pihak
Kunjungan yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menggarisbawahi tentang pentingnya peran pengelolaan sampah secara terpadu, ramah lingkungan dan tentunya sesuai dengan peraturan UU (Undang – Undang) No. 18 Tahun 2008 yang mengatur tentang Pengelolaan Sampah.
Hanif Faisol Nurofiq melanjutkan, upaya pengelolaan limbah dan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga sangat memerlukan dukungan dari pelaku usaha dan tentunya masyarakat luas.
“Kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sangat krusial untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dari forum ini, kita harap bisa lahir solusi jangka panjang yang aplikatif,” tegas Hanif Faisol Nurofiq dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Menteri Lingkungan Hidup.
Baca juga: Pemkot Siapkan 10 Unit Insinerator Sampah Untuk Tangani Masalah Sampah
Urgensi Tertib Perilaku Membuang Sampah
Dalam kunjungannya ke TPA Manggar yang terpilih sebagai percontohan nasional dalam bidang pengelolaan sampah, Hanif Faisol Nurofiq juga berkunjung ke instalasi Material Recovery Facility (MRF) Gunung Bahagia dan juga fasilitas Intermediate Treatment Facility (ITF) Kota Hijau.
Tak lupa, Menteri Lingkungan Hidup tersebut juga datang berkunjung ke fasilitas IPAL dan Cafe Metan yang terletak di kawasan TPA Manggar.
“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Balikpapan yang menjadikan TPA Manggar bukan hanya tempat pembuangan, tapi bisa menjadi model percontohan nasional jika terus ditingkatkan,” ujar Hanif Faisol Nurofiq dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Menteri Lingkungan Hidup.
Dalam kunjungannya, Menteri Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat peringatan kepada 343 kepala daerah yang sampai pada saat ini masih melakukan praktik pembuangan sampah terbuka.
“Saat ini, KLH/BPLH juga tengah mendorong industrialisasi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, seperti Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Refuse Derived Fuel (RDF), serta fasilitas pengolahan sampah organik,” ungkap Hanif Faisol Nurofiq dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Menteri Lingkungan Hidup.
