Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan segera menghadirkan 10 unit insinerator sampah untuk mengatasi permasalahan sampah yang kian meningkat dan mengganggu ketertiban dan kenyamanan kota Samarinda.
10 Unit Insinerator Sampah Akan Ditempatkan di 10 Kecamatan
Pengadaan 10 unit insinerator sampah tersebut akan mendapatkan alokasi dana dari anggaran besar APBD tahun 2025. Diketahui, setiap unit insinerator sampah yang akan didatangkan dibandrol dengan harga Rp 1.2 milliar – Rp 1.9 miliar. Harga disesuaikan dengan spesifikasi dan kapasitas dari masing – masing unit insinerator tersebut.
Jika proses akusisi unit insinerator tersebut berjalan dengan lancar, maka sudah ditetapkan 10 kecamatan yang kedepannya akan menerima unit insinerator tersebut di tahun 2025 ini.
Andi Harun selaku Wali Kota Samarinda menyatakan pengadaan alat insinerator tersebut adalah untuk menghindari penumpukan sampah yang dapat menurunkan kualitas kesehatan warga setempat dan berpotensi tinggi menimbulkan berbagai macam penyakit.
“Melalui insinerator, sampah bisa langsung diproses sehingga tidak semuanya harus ditimbun,” ujar Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Baca juga: Pemkot Samarinda Segera Bangun Kolam Retensi Untuk Pengendalian Banjir
Penjelasan Singkat Cara Kerja Insinerator Sampah
Insinerator merupakan alat pembakaran untuk jenis limbah padat. Saat beroperasi suhu pembakaran tinggi didalamnya mampu mengurangi volume sampah sampai 90% dan juga mengurangi massa limbah sampai 75%.
Tidak hanya mengurangi volume dan massa sampah dan limbah padat, insinerator sampah dapat menghasilkan uap paas yang didapatkan dari proses pembakaran sampah dan menggunakannya untuk mendapatkan uap panas sebagai sumber energi listrik.
Andi Harun mewakili Pemerintahan Kota (Pemkot) Samarinda menyatakan insinerator sampah dipastikan dapat membantu meningkatkan efisiensi penanganan dan pengelolaan sampah dan limbah, menekan dampak pencemaran hingga berkontribusi aktif terhadap upaya pengembangan energi yang terbarukan.
“Insinerator ini memiliki kapasitas pembakaran sekitar 10 ton setiap 4 jam. Jika beroperasi selama 12 jam sehari, maka sekitar 30 ton sampah bisa langsung diolah tanpa perlu dikirim ke TPA. Kita ingin Samarinda memiliki pengelolaan sampah modern yang lebih mandiri, ramah lingkungan, dan mendukung energi terbarukan,” tutur Andi Harun dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Samarinda.
Untuk saat ini, insinerator sudah mulai banyak digunakan oleh masyarakat luas. Wisanggeni Waste Insinerator yang berada di kota Bandung mampu memproses sampah dan limbah hingga 20 ton setiap harinya.
Insinerator sampah juga mulai digunakan oleh unit pendidikan seperti sekolah untuk mengubah limbah dan sampah menjadi pupuk organik atau bahan bangunan seperti paving block.
