HomePolitikGubernur Awasi Pajak Alat Berat Demi Optimalkan Penerimaan Daerah

Gubernur Awasi Pajak Alat Berat Demi Optimalkan Penerimaan Daerah

Kalimantan Timur –Baru – baru ini Rudy Mas’ud menyebutkan bahwa penerimaaan pajak sektor pertambangan, terutama pajak alat berat, tidak seimbang dengan geliat pertambangan yang cukup tinggi. Melihat ramainya tongkang yang melintasi Sungai Mahakam, seharusnya penerimaan pajak alat berat Kalimantan Timur di sektor pertambangan lebih tinggi daripada keadaannya saat ini.

Kewajiban Pajak Alat Berat di Sektor Pertambangan Kaltim

Rudy Mas’ud selaku Gubernur Kalimantan Timur menegaskan saat ini tingginya aktivitas di sektor pertambangan tidak berbanding lurus dengan penerimaan pajak dari sektor tersebut, termasuk pajak alat berat. Adapun penyebab dari masalah tersebut datang dari tidak seluruh pemegang izin mengetahui tentang pajak alat berat tersebut.

Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa operasional kegiatan pertambangan saat ini kebanyakan dilempar kepada pihak ketiga seperti kontraktor atau subkontraktor yang berasal dari luar daerah. Akibatnya, operasional tambang tersebut tidak mengeluarkan pajak alat berat sehingga penerimaan daerah Kaltim pada sektor pertambangan menjadi lebih sedikit.

“Kontraktor dan subkontraktor yang tidak bayar. Siap-siap, inspektorat bakal masuk ke situ,” kata Rudy Mas’ud dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Kalimantan Timur.

Baca juga: Kabar Baik! Pajak Motor Listrik Kini Ditanggung Pemerintah

Pajak Alat Berat Telah Diatur Undang – Undang

Sebagai informasi, pengenaan pajak terhadap alat berat telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Selain itu, dalam skala nasional, pajak alat berat juga sudah diatur dalam Undang – Undang No.1 Tahun 2022 yang membahas tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Kedepannya, Rudy Mas’ud mengharapkan tiap perusahaan tambang akan transparan dan melaporkan kondisi asli penggunaan alat berat saat itu. Pemerintah provinsi (Pemprov) saat ini akan melakukan upaya persuasif untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak pemakaian alat berat kedepannya.

Pihak Pemprov juga diketahui akan segera membentuk tim terpadu yang beranggotakan kejaksaan, inspektorat sampai pihak kepolisian untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam sektor pertambangan menuruti aturan tersebut.

“Saya harap semua taat aturan. Jangan sampai rusak citranya, apalagi yang masuk di bursa saham. Bisa anjlok sahamnya. Saya yakin semua perusahaan di Kaltim taat aturan. Jangan sampai ada temuan,” ujar Rudy Mas’ud dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Kalimantan Timur.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular