HomeNasionalKabar Baik! Pajak Motor Listrik Kini Ditanggung Pemerintah

Kabar Baik! Pajak Motor Listrik Kini Ditanggung Pemerintah

Jakarta – Sudah beberapa lama pihak pemerintah berjanji untuk memberikan insentif khusus untuk motor listrik. Kini kabar baik telah datang, meski skema subsidinya belum dijelaskan, tetapi Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan sinyal positif bahwa motor listrik akan mendapatkan intensif pajak khusus dari pemerintah.

Pernyataan Presiden Prabowo Terkait Motor Listrik

Di dalam pernyataannya di Keterangan Pers Presiden RI terkait dengan kewajiban untuk menyimpan DHE Sumber Daya Alam di Dalam Negeri, Bapak Prabowo Subianto menyatakan, “Lima, paket stimulus ekonomi, a diskon tarif listrik, b PPN DTP pembelian properti dan otomotif, c PPnBM DTP otomotif, d subsidi pajak DTP (Ditanggung Pemerintah) motor listrik, e PPh DTP sektor padat karya,” jelasnya.

Menindaklanjuti pernyataan Presiden Prabowo, Airlangga Hartato selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memberikan informasi bahwa setiap unit motor listrik akan mendapatkan insentif dalam bentuk pajak yang ditanggung oleh pemerintah. Artinya, skema pemberian subsidinya sudah berubah.

“Jadi PPN DTP untuk pembelian motor listrik baru. Sebelumnya kan diberikan subsidi Rp 7 juta. Kalau sekarang tidak, berbentuk PPN, kan mobil juga kita berikan,” ujar Airlangga Hartato sebagaimana dilansir dari detik.com

Skema Pajak Motor Listrik Berbeda dengan Mobil Listrik

Dalam hal ini, untuk unit mobil listrik, akan mendapatkan pajak pertambahan nilai yang juga ditanggung oleh pihak pemerintah (PPN DTP). Nilai PPN mobil listrik yang tadinya berada di angka 12% kini diturunkan menjadi 10% saja. Artinya, konsumen pemilik unit mobil listrik hanya dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2% saja.

Sementara itu, belum ada kejelasan lebih rinci tentang sebesar apa nilai insentif yang akan diberikan pihak pemerintah kepada pemilik motor listrik. Waktu pasti diberlakukannya aturan ini pun tengah didiskusikan lebih lanjut, namun bisa dipastikan akan segera diputuskan dalam waktu dekat.

“Ya harapannya sebulan ini. Mudah-mudahan sebelum lebaran sudah diharmonisasi,” tutup Airlangga Hartato selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular