Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memutuskan untuk tetap mengenakan 32% tarif impor Amerika untuk seluruh produk Indonesia yang akan dikirim ke Amerika Serikat. Diketahui nominal tersebut tidak berubah dari tarif resiprokal yang sebelumnya sudah disebutkan pada bulan April lalu. Keputusan yang diambil presiden Amerika Serikat tersebut telah menutup kesempatan untuk bernegosiasi besaran tarif impor Amerika kedepannya.
Trump Ancam Naikkan Tarif Impor Amerika Jika Indonesia Lakukan Balasan
Dalam surat pemberitahuan yang ia unggah di media sosial, Presiden Amerika Serikat tersebut menyebutkan bahwa aksi peningkatan tarif impor Amerika tersebut dilakukan untuk mengatasi defisit perdagangan yang dialami negara Paman Sam tersebut selama bertahun – tahun menjalin kerja sama dagang dengan negara Indonesia. Namun, tidak ada postingan lebih lanjut yang menjelaskan ketimpangan tersebut.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain. Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda” sebut Presiden Amerika Serikat tersebut sebagaimana dilansir dari Antara.
Lebih lanjut, Trump memberikan peringatan jika Indonesia melakukan tindakan balasan dengan meningkatkan besaran tarif impor kepada Amerika maka pihaknya akan menambah besaran tarif impor Amerika dengan ditambah 32% dari yang saat ini telah ditetapkan.
Baca juga: Indonesia Jadi 15 Negara Tertinggi Defisit Perdagangan Paska Kebijakan Tarif
Besaran Tarif Impor Kepada Negara – Negara ASEAN Lainnya
Tidak hanya Indonesia, Presiden Amerika Serikat itu juga mengunggah surat pengenaan tarif impor Amerika kepada negara – negara lain di ASEAN. Beberapa negara mitra Indonesia di ASEAN diketahui menerima pengurangan nilai tarif impor Amerika, seperti Thailand dan Kamboja yang dikenakan tarif tambahan sebesar 36% setelah sebelumnya berada di angka 49%.
Sebaliknya, negara Malaysia mendapat kenaikan tarif impor Amerika yang sebelumnya hanya 24% kini menjadi 25%. Diketahui, Presiden AS tersebut hanya akan bernegosiasi jika Indonesia memutuskan untuk mendirikan pabrik di Amerika Serikat, membuat kebijakan dagang dan ekosistem pasar nasional yang lebih menguntungkan bagi Amerika Serikat.
