Jakarta – Baru – baru ini salah satu kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengakibatkan negara Indonesia menjadi salah satu negara dengan defisit perdagangan tertinggi.
Tidak hanya Indonesia, dunia perdagangan global tengah bergejolak karena kebijakan beliau dalam menerapkan tarif impor yang sangat tinggi kepada puluhan negara yang menjadi mitra dagang Amerika Serikat.
Kebijakan Tarif Donald Trump Sebabkan Defisit Perdagangan Indonesia
Kebijakan tarif yang diusung oleh Donald Trump tersebut mempunyai tujuan untuk menyamakan tarif yang dikenakan oleh berbagai negara lain kepada negara Amerika Serikat.
Tapi pada kenyataannya, penerapan kebijakan tarif tersebut memiliki perhitungan rumit yang tidak hanya mempengaruhi angka tarif impor tapi juga mengakibatkan terjadinya masalah defisit perdagangan.
Dilansir dari CNN Business, Donald Trump mempunyai negara – negara target yang memiliki defisit perdagangan yang cukup besar kepada negara Amerika Serikat. Defisit perdagangan dalam pengertian kali ini adalah negara – negara yang memiliki lebih banyak aktivitas ekspor barang ke Amerika Serikat dibandingkan dengan aktivitas impornya.
Mike O’Rourke sebagai Kepala Strategi Pemasaran di Jones Trading menyebutkan bahwa kebijakan tarif dari Donald Trump tersebut tidak memperhitungkan kalkulasi tarif aktual, faktor hambatan perdagangan non – tarif hingga struktur perdagangan internasional yang sangat kompleks. Ia menambahkan saat ini Pemerintah Amerika Serikat hanya berfokus pada neraca perdagangan mereka yang tak seimbang.
Baca juga:Trump Ubah Pendekatan ke Rusia, Masa Depan Ukraina di Ujung Tanduk
Indonesia Menjadi Salah Satu Negara Target Kebijakan Tarif
Alasan pembenaran yang digunakan oleh Donald Trump dalam penerapan tarif tinggi terhadap berbagai produk dari negara Amerika Serikat adalah terjadinya hambatan perdagangan yang jauh lebih besar karena faktor aturan non – tarif seperti kuota, subsidi hingga pemberlakuan regulasi ketat.
Pada saat ini, setidaknya ada 15 negara yang mengalami defisit perdagangan tertinggi hasil dari kebijakan tarif tinggi dari Donald Trump. Berikut 15 negara dengan hasil defisit perdagangan paling tinggi dengan negara Amerika Serikat:
1. Negara Tiongkok dengan jumlah US$ 295,40 miliar
2. Uni Eropa dengan jumlah US$ 235,57 miliar
3. Vietnam dengan jumlah US$ 123,46 miliar
4. Taiwan dengan jumlah US$ 73,93 miliar
5. Jepang dengan jumlah US$ 68,47 miliar
6. Korea Selatan dengan jumlah US$ 66,01 miliar
7. India dengan jumlah US$ 45,66 miliar
8. Thailand dengan jumlah US$ 45,61 miliar
9. Switzerland dengan jumlah US$ 38,46 miliar
10. Malaysia dengan jumlah US$ 24,83 miliar
11. Indonesia dengan jumlah US$ 17,88 miliar
12. Kamboja dengan jumlah US$ 12,34 miliar
13. Afrika Selatan dengan jumlah US$ 8,84 miliar
14. Israel dengan jumlah US$ 7,43 miliar
15. Bangladesh dengan jumlah US$ 6,15 miliar
