Balikpapan – Setelah beberapa orang tua siswa sempat viral menyerukan keberatan akan pungutan sumbangan acara perpisahan sekolah di media sosial, pihak Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Budaya) kota Balikpapan memberikan tanggapan tegas.
Pasalnya, para orang tua siswa dimintai sumbangan sebesar Rp 530.000 supaya sang anak bisa mengikuti acara perpisahan sekolah. Tentunya hal tersebut menjadi beban finansial tersendiri bagi orang tua yang anaknya harus melewati prosesi kelulusan dari pihak sekolah.
Acara Perpisahan Tak Boleh Bebani Pihak Orangtua
Irfan Taufik selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menyatakan pihaknya telah memberikan himbauan tegas kepada pihak sekolah agar kegiatan seperti acara perpisahan sekolah dilakukan oleh pihak komite sekolah. Adapun pihak komite sekolah terdiri dari wali murid atau orangtua siswa.
Irfan Taufik yang mewakili Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kota Balikpapan menyatakan pihaknya tidak melarang adanya acara perpisahan sekolah, namun tetap mencegah adanya kegiatan penyelenggaraan acara yang dianggap memberatkan pihak orangtua siswa.
“Saya tegaskan ini bukan pungutan, tapi sumbangan. Kalau pungutan kan jelas ada penetapan nilai dan waktu tertentu,” tutur Irfan Taufik dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan.
Baca juga: SDN 020 Sepaku Sukseskan Upaya Transformasi Pendidikan di IKN
Tidak Ada Tindakan Pemaksaan dari Pihak Sekolah
Pihak Disdikbud Kota Balikpapan meminta kesediaan orangtua siswa untuk melaksanakan pengecekan terlebih dahulu kepada pihak sekolah terkait sumber penetapan pungutan acara perpisahan tersebut.
Pasalnya, pihak Disdikbud yakin tidak ada kepala sekolah yang mau dan berani untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan adanya patokan pungutan setelah adanya himbauan dari pihak Dinas Pendidikan dann Kebudayaan Kota Balikpapan.
“Kalau ada kepala sekolah yang mengadakan atau mengambil pungutan, kami langsung pecat,” ucap Irfan Taufik selaku Kepala Disdikbud Kota Balikpapan yakin.
Lebih lanjut, Irfan Taufik menyatakan pihak Disdikbud Balikpapan sebelumnya sudah menganjurkan untuk melakukan proyek penguatan profil pelajar Pancasila atau kegiatan lainnya yang dapat menjadi kenang – kenangan untuk para siswa.
“Kami melarang melaksanakan kegiatan yang memberatkan orangtua siswa. Sejauh ini belum ada laporan yang masuk soal itu,” tandas Irfan Taufik dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.
