Balikpapan – Saat ini pihak Pemkot (Pemerintah Kota) Balikpapan melaporkan terdapat sisa anggaran sejumlah Rp 615 miliar dari tahun anggaran 2024 sebelumnya. Rencananya, sisa anggaran tersebut akan digunakan untuk mendanai beberapa program prioritas di sektor infrastruktur sebagai salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh kota Balikpapan saat ini.
Pengelolaan Sisa Anggaran Kota Balikpapan Berjalan Transparan
Bagus Susetyo selaku Wakil Wali Kota Balikpapan menyatakan bahwa upaya pengelolaan sisa anggaran akan berjalan transparan dan dapat diakses secara online oleh masyarakat luas. Dengan memakai cara tersebut secara otomatis penggunaan anggaran kota Balikpapan dapat dipantau secara terbuka kapanpun oleh masyarakat.
“Sisa anggaran Rp 615 miliar ini akan kita manfaatkan sebaik mungkin. Kita masih punya pekerjaan rumah (PR) besar, terutama untuk penanggulangan banjir, pelayanan air bersih, pembangunan sekolah, dan pengelolaan sampah,” ujar Bagus Susetyo dalam kapasitasnya sebagai Wakil Wali Kota Balikpapan.
Baca juga: Terapkan Efisiensi Anggaran, Pemkot Balikpapan Pilih Program Pro Rakyat
Sisa Anggaran Akan Danai Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Lebih lanjut, Bagus Susetyo menambahkan bahwa sisa anggaran yang dimiliki oleh pihak Pemkot (Pemerintah Kota) Balikpapan akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur pengendali musibah banjir seperti normalisasi sungai, pembangunan drainase hingga embung.
“Penanganan banjir butuh waktu, tapi kami optimistis bisa diselesaikan bertahap,” kata Bagus Susetyo dalam kapasitasnya sebagai Wakil Wali Kota Balikpapan.
Selanjutnya Pemkot akan melakukan peningkatan kualitas dan pelayanan air minum untuk kebutuhan masyarakat Balikpapan. Hal ini akan diwujudkann melalui upaya pengembangan jaringan distribusi dan juga optimalisasi sistem penyediaan air bersih.
Kedepannya, Pemkot juga berencana memaksimalkan sistem pengelolaan sampah di kota Balikpapan, dari mulai upaya pengembangan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan pelaksanaan program daur ulang untuk menjadikan Balikpapan bersih dan berkelanjutan.
Selain itu, Pemkot juga berencana membangun dan merehabilitasi sekolah dan berbagai fasilitas pendidikan demi meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM (Sumber Daya Manusia) di kota Balikpapan.
Berkaitan dengan pengelolaan sisa anggaran diatur berdasarkan Pergerseran Anggaran dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang telah disetujui oleh pihak DPRD dan berbagai dinas terkait sehingga anggaran tersebut dapat dipakai dan penggunaannya selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029.
“Kalau sudah masuk rekening pemerintah kota, tinggal hitungan plus minusnya. Biasanya Silpa terjadi karena keterlambatan transfer dana di dua atau tiga bulan terakhir, sehingga waktu pelaksanaan program menjadi terbatas,” ungkap Bagus Susetyo dalam kapasitasnya sebagai Wakil Wali Kota Balikpapan.
