Nusantara – Setelah selesainya pembangunan Tahap 1, proses konstruksi infrastruktur semakin menunjukkan hasil yang signifikan dan sesuai standar evaluasi pembangunan IKN. Setiap infrastruktur dan hasil pembangunan di IKN dipastikan berkualitas dan siap operasional.
Evaluasi Pembangunan IKN Dipastikan Sesuai Target
Danis Hidayat Sumadilaga selaku Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN menjelaskan evaluasi pembangunan IKN dipastikan mencapai target karena setiap infrastruktur yang dibangun di kawasan IKN telah memenuhi standar kualitas yang memadai. Hal tersebut berhasil diwujudkan karena kinerja memuaskan dari tim supervisi dan manajemen konstruksi yang selalu memastikan kualitas dari setiap proses pembangunan di IKN.
“Bangunan yang saat ini terbangun sudah dirasa memiliki kualitas yang cukup baik, mengingat selama pembangunan juga terdapat tim supervisi/manajemen konstruksi yang membantu memastikan kualitas infrastruktur terbangun pada setiap prosesnya,” ujar Danis Hidayat Sumadilaga dalam kapasitsnya sebagai Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN.
Terkait evaluasi pembangunan IKN, Danis Hidayat menjelaskan bahwa setiap gedung yang ada di iKN telah mengaplikasikan konsep BGH (Bangunan Gedung Hijau) dan BGC (Bangunan Gedung Cerdas) serta telah sesuai dengan ketentuan Kementerian PU (Pekerjaan Umum).
Baca juga: Urgensi Sensus Penduduk Untuk Kesuksesan Pembangunan IKN
Kelompok Pengelolaan Infrastruktur di IKN
Saat ini, upaya pengelolaan dari setiap infrstruktur telah dikelompokan dan memiliki Project Officer dari pihak Otorita IKN yang bertanggung jawab dari upaya monitoring dan evaluasi pembangunan IKN yang dilaksanakan oleh pihak ketiga. Danis Hidayat memperkirakan dana pengelolaan aset infrastruktur tahap 1 senilai Rp 200 – 300 miliar.
Berkaitan dengan evaluasi pembangunan IKN, mantan Kepala Otorita, Bambang Susantono, menekankan urgensi dari pelaksanaan translasi dari definisi IKN sebagai Ibu Kota Politik sekaligus dampaknya terhadap master plan yang kini telah ada.
“Yang juga urgent adalah mendefinisikan IKN sebagai ibu kota politik, apa maksudnya? Bagaimana translasinya dan dampaknya ke master plan yang ada? Ini harus dijelaskan ke publik secara gamblang. Artinya, yang dibangun bukan melulu infrastruktur fisik, tetapi juga layanan-layanan publik yang esensial untuk masyarakat,” ujar Bambang Susantono selaku mantan Kepala Otorita.
