Topik7.com – Ucapan bernada intimidatif yang dilontarkan Asisten Pribadi Gubernur Kaltim saat insiden usai peresmian Koperasi Merah Putih di Kelurahan Lempake menuai kritik dari kalangan pers. Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, Intoniswan, menilai penggunaan diksi “tandai-tandai” tidak pantas diucapkan kepada wartawan dan bisa diartikan sebagai bentuk ancaman.
“Kalimat itu bisa dimaknai sebagai ancaman tidak langsung terhadap wartawan, bahkan institusi medianya. Ini tak semestinya terjadi dalam relasi profesional antara pejabat dan jurnalis,” tegas Intoniswan dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, pernyataan itu muncul setelah Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, memilih tidak memberikan keterangan tambahan kepada awak media dengan alasan harus mengikuti agenda daring bersama Presiden. Intoniswan menilai alasan itu seharusnya bisa disampaikan dengan bahasa yang santun tanpa menimbulkan kesan intimidatif.
“Cukup sampaikan bahwa Gubernur tidak bisa diwawancarai karena ada agenda bersama Presiden. Itu sudah cukup sopan dan bisa diterima,” ujarnya.
Meskipun demikian, Intoniswan juga mengingatkan agar wartawan tetap mengedepankan empati terhadap narasumber yang mungkin berada dalam kondisi kelelahan. Ia menekankan bahwa narasumber memiliki hak untuk menolak diwawancarai dalam situasi tertentu.
Ia juga menanggapi ketidakhadiran Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada hari yang sama, yang menurutnya bukan hal yang perlu dibesar-besarkan. Pemerintah telah mengutus perwakilan resmi, yakni Staf Ahli Bidang III SDA, Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno.
Insiden ini mencuat ke publik setelah sejumlah jurnalis mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat hendak melakukan wawancara tambahan di luar forum resmi. PWI Kaltim pun menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang etis dan profesional antara pejabat publik dan insan pers.
Lebih lanjut, Intoniswan juga mengingatkan bahwa praktik door stop seharusnya hanya bersifat pelengkap dan tidak perlu dipaksakan apabila informasi yang dibutuhkan telah disampaikan secara lengkap dalam forum resmi.
“Wartawan juga perlu menyimak substansi dalam kegiatan utama. Bila sudah cukup, tidak perlu mengejar door stop,” tutupnya.
Penulis: Ackwan
