Topik7.com – Seorang asisten pribadi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, yang diketahui bernama Senja, diduga menghalangi kerja jurnalistik dalam sesi wawancara doorstop yang berlangsung usai penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dan sebuah yayasan lingkungan hidup di Kantor Gubernur, Senin (21/7/2025).
Kejadian bermula ketika jurnalis KaltimKece, Muhammad Fatih, mengajukan pertanyaan terkait ketidakhadiran pejabat tinggi Pemprov Kaltim dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di hari yang sama. Namun, pertanyaan tersebut langsung diinterupsi oleh Senja yang berulang kali mengatakan, “Sudah selesai,” sambil memberi isyarat kepada jurnalis dengan mengatakan, “Tandai, tandai.”
Meski dihalangi, Gubernur Rudy Mas’ud tetap menjawab pertanyaan tersebut. Namun, intervensi kembali terjadi setelah sesi wawancara. Senja mendatangi Fatih dan mempertanyakan asal medianya, sambil menyatakan bahwa pertanyaan seharusnya dibatasi hanya seputar agenda kegiatan hari itu.
“Tindakan ini bisa dikatakan merendahkan profesi jurnalis,” ujar Irwan, wartawan Arusbawah.co yang juga menyaksikan insiden tersebut. Ia menyebut, jika memang ada pertanyaan yang tidak ingin dijawab, cukup disampaikan dengan cara yang pantas.
Sementara itu, Ali dari Katakaltim.com menyayangkan suasana wawancara yang tidak kondusif. Ia mengaku sempat hendak bertanya namun mengurungkan niat karena merasa ditekan.
Hal senada juga disampaikan Mayang Sari dari Diswaykaltim. Ia menilai tindakan Senja sebagai bentuk penghalangan terhadap tugas jurnalistik.
Insiden ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 Ayat 3, yang menyatakan bahwa pers memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Gubernur Kaltim maupun dari asisten pribadi yang bersangkutan.
Penulis: Ackwan
