HomeRegionalLindungi Ekosistem Gambut, Pemprov Kolaborasi dengan Jerman

Lindungi Ekosistem Gambut, Pemprov Kolaborasi dengan Jerman

Nusantara – Demi melindungi ekosistem gambut dan pesisir, Pihak Pemprov saat ini tengah menjalin kolaborasi dengan pihak GIZ (Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit). Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya untuk lingkungn tapi juga terhadap warga lokal.

Upaya Perlindungan Ekosistem Gambut dan Pesisir di Sekitar IKN

Sri Wahyuni selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim menjelaskan bahwa kerjasama dengan GIZ berfokus pada pengembangan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dengan mengantongi sertifikat RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) dan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) hingga upaya pengelolaan kawasan mangrove.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dan Rudy Mas’ud sebagai Gubernur Kaltim, bersama dengan Oliver Hoppe dari Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Indonesia, dijadwalkan akan mendatangi Desa Pela yang terletak di Kecamatan Kota Bangun untuk melihat langsung keadaan Pesut Mahakam.

Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk memperkuat ekosistem gambut melalui proyek kolaborasi antara GIZ dengan Pro Mangrove Peat yang memiliki fokus untuk menyediakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

“Kami menegaskan bahwa pergantian pemerintahan tidak mengurangi sedikit pun kerja sama dengan GIZ,” kata Sri Wahyuni dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim.

Baca juga: Otorita IKN Pastikan Bahan Bangunan IKN Aman Untuk Lingkungan

Komitmen Penyeimbangan Ekonomi dan Lingkungan Hidup

Terkait dengan kolaborasi bersama GIZ, Gubernur Kaltim diketahui memiliki misi untuk membangun kawasan desa terutama di kawasan ekosistem konservasi. Sri Wahyuni juga menjabarkan bahwa pihak Pemda memiliki misi untuk menyeimbangkan pembangunan IKN di aspek ekonomi dan juga lingkungan hidup sehingga memberikan keuntungan maksimal bagi masyarakat Benua Etam.

“Kami sampaikan semua, termasuk Peraturan Gubernur yang membatasi eksploitasi di kawasan yang merupakan daerah yang bernilai konservasi karbon tinggi, dan nilai itu tidak boleh dibabat. Salah satu kebijakan tersebut mungkin belum ada di tempat lain,” jelas Sri Wahyuni dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim.

Peraturan Gubernur tersebut menjadi perwujudan komitmen Kalimantan Timur untuk melestarikan lingkungan hidup dan meningkatkan nilai konservasi karbon selagi memaksimalkan sisi positif dari proses pembangunan IKN.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular